DPR Akan Tanyakan MA Terkait Nasib Eks Nasabah Bank Global

11-02-2013 / KOMISI XI

Komisi XI DPR akan menanyakan ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan MA terhadap Bank Global. Dimana dalam keputusannya MA memenangkan eks nasabah PT Bank Global namun tidak menjelaskan bagaimana posisi penggantian dana nasabah tersebut

"Kita akan minta komisi III untuk mengjinkan Sekjen MA, tetapi komisi III tidak mengijinkan karena MA itu mitra Komisi III," jelas Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis di Gedung DPR RI, Senayan, Senin (11/2).

Menurutnya, kehadiran MA dibutuhkan guna menjelaskan hasil putusan yang telah dikeluarkan oleh lembaga tersebut. "Ini ada kerancuan terkait posisi penggantian kerugian dana nasabah tersebut,"paparnya.

Dia menambahkan, Komisi XI DPR akan mempertanyakan soal nasib Bank Global. "Jadi apabila sudah final apakah akan dibayar dari APBN, atau dibayar LPS itu yang akan ditanyakan,"jelasnya.

Komisi XI DPR, lanjut Harry, berupaya memberikan perlindungan terhadap konsumen. karena itu, perlu adanya kepastian dari putusan kasus yang berawal dari tahun 2005.

"Kita akan langsung konsultasi kepada MA, dimana mekanismenya akan memberikan surat pemberitahuan kepada Komisi III, kemudian Komisi XI DPRR dapat mendatangi MA guna meminta penjelasannya,"ujarnya.

Kurang lebih 136 nasabah eks PT Bank Global Tbk (Bank Global) mengadu ke Komisi XI DPR. Para nasabah mengaku kecewa karena pemerintah tidak melaksanakan putusan yang dimenangkan oleh nasabah Bank Global hingga ditingkat Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung (MA).

Seperti diketahui, PT Bank Global Tbk dicabut izinnya oleh BI pada 13 Januari 2005. Bank Global tercatat sebagai bank yang masuk program penjaminan pemerintah. Namun kisruh pengembalian dana masih terjadi hingga saat ini.

Raker yang rencananya berlangsung mengundang Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Gubernur BI Darmin Nasution, Ketua LPS Mirza Adhiswara, dan Sekjen MA membicarakan nasib nasabah Bank Global terpaksa dibatalkan karena ketidakhadiran MA, karena itu Komisi XI DPR akan menjadwalkan kembali pembahasan kasus itu.(si)foto:wy/parle
 

BERITA TERKAIT
Fathi: Transformasi Pembayaran Pensiun Diharapkan Beri Manfaat Lebih Bagi ASN
06-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI, Fathi, mempertanyakan rencana transformasi proses pembayaran manfaat pensiun dari Taspen dan Asabri...
Komisi XI Setujui Realokasi & Refocusing Anggaran BS LPS, Demi Penguatan Fungsi Supervisi
03-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR RI dengan Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS), Komisi...
Komisi XI Dukung Evaluasi Program Strategis Nasional, Dorong Peran Swasta
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan perlunya evaluasi terhadap Program Strategis Nasional (PSN)...
Komisi XI Dukung Efisiensi Anggaran APBN, Maksimalkan Ruang Fiskal
01-02-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, karawang - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi H. Amro, menegaskan bahwa efisiensi anggaran menjadi kewajiban bagi pemerintah...